Senin, 03 Oktober 2011

KORUPSI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA



           Mendengar kata korupsi apa yang ada di benak kita? Uangkah atau malah tikus...... Korupsi  memang sepertinya sudah mendarah daging di negeri  ini dari zaman orde lama sampai  reformasi sekarang ini. Korupsi merupakan kata yang tidak terlepas dari kata KKN yaitu korupsi, kolusi dan nepotisme. Korupsi sendiri bisa dibilang secara umum merupakan perbuatan yang haram dan sangat di benci Allah karena mencuri uang rakyat banyak. Apalagi sekarang korupsi di negeri seperti perbuatan yang sudah tidak tabu dan memalukan mengambil uang yang seharusnya menjadi hak rakyat yang bisa dialokasikan untuk dana kesehatan, pendidikan, transmigrasi dan lain – lain. Orang – orang biasa yang sudah menjadi pejabat diatas seakan lupa dengan janji yang mereka umbar sebelumnya sewaktu mereka kampanye dulu padahal kalau bukan karena kita mereka mungkin tidak akan mempunyai jabatan seperti sekarang setelah punya jabatan mereka lupa segalanya.

            Berbicara tentang penanganan hukum terhadap para koruptur di Indonesia kalau bisa dibilang sangat buruk dan sangat tebang pilih. Contohnya penanganan hukum terhadap salah satu pejabat Bank Indonesia yang juga besan presiden kita sendiri yaitu Aulia Pohan yang diberi hukuman kurang lebih 2 tahun penjara lamanya tapi kenyataannya tidak sampai 2 tahun sudah keluar dari penjara selain itu banyak kabar yang menyebutkan bahwa beliau pun dapat keluar penjara seenaknya dikarenakan ada keperluan. Tidak hanya Aulia Pohan saja yang mendapat keistimewaan tersebut sebut saja Artalina Suryani yang mendapat fasilitas lebih diselnya lalu ada Gayus Tambunan yang dapat pergi ke liburan ke Bali dengan menyuap kepala rutan agar dia dapat pergi. Dengan melihat kejadian seperti itu kita dapat melihat belum ada keadilan di negeri ini. Ada juga pejabat yang telah dijadikan tersangka malah ada yang bisa – bisanya melarikan diri ke luar negeri seperti ke Singapura yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.  Berbeda dengan rakyat kecil yang hanya mencuri buah coklat yang sudah jatuh dari pohon nya saja bisa di hukum sampai setahun lama nya berbeda dengan para pejabat kita yang bisa – bisanya mencuri uang rakyat setiap harinya. Hukum di Indonesia bisa dibilang sangat mahal bagi rakyat kecil berbeda bagi para pejabat yang bisa dibilang bisa membeli hukum seenaknya. 

              Bisa dibilang pejabat Indonesia berbeda sekali moral dan kelakuannya dengan pejabat negara lain sebut saja Cina yang di mana hukum disana sangat  kejam bila salah seorang pejabatnya ketahuan korupsi tidak segan – segan pemerintahnya memerintahkan untuk di hukum pancung saja. Tidak heran banyak pejabat disana yang langsung mengundurkan diri ataupun bunuh diri setelah ketahuan melakukan korupsi. Berbeda dengan di negara kita yang pejabat nya yang malu untuk mengakui kesalahannya. Walaupun telah terbongkar kesalahannya mereka juga tidak malu menunjukkan wajahnya di depan televisi. Kita sebagai rakyat kecil hanya bisa berdoa saja bahwa suatu hari nanti biar Allah yang membalasnya. Amin..............

                                                          Depok, 30 September 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar