Senin, 12 Desember 2011

PEMBENAHAN SISTEM TRANSFORMASI UMUM


PEMBENAHAN SISTEM TRANSFORMASI UMUM
Saat ini perkembangan dan pertumbuhan macet di kota-kota besar sangat memprihatinkan karena tidak sebanding dengan pertumbuhan pembangunan jalan raya. Ada yang memprediksi kalau di masa depan kota-kota besar seperti DKI Jakarta akan macet total di mana-mana akibat mobil dan motor yang jumlahnya luar biasa banyak tanpa terkendali. Semua orang yang pasti ingin tidak macet tetapi nyaman dalam melakukan perjalanan.
Pemerintah yang seharusnya mengelola transportasi umum dan pengendalian jumlah kendaraan bermotor terlihat kurang efektif sehingga permasalahan ini tidak pernah akan berakhir. Diskriminasi juga terlihat dengan selalu menganaktirikan sepeda motor yang selalu disalahkan atas segala keruwetan lalu-lintas di jalan raya. Padahal selama ini mobil adalah penyebab kemacetan kerena ukurannya yang sangat besar, bergerak lambat di jalan yang sempit dan jumlah penumpang yang satu dua orang saja permobil sangat menyita badan-badan jalan.
Agar pemerintah adil dalam membuat aturan beralu-lintas ke semua pihak maka solusi kemacetan yang terbaik adalah melarang mobil, motor, dan kendaraan pribadi lain serta taksi, bajaj dan kendaraan umum nonmasal lainnya untuk lewat di semua jalan-jalan pada jam sibuk yaitu jam 06.30 s/d 10.00 dan jam 16.00 s/d 19.00. Dengan begitu semua orang akan menggunakan kendaraan transportasi umum ditambah jalan kaki cepat yang amat sangat menyehatkan kesehatan tubuh manusia.
Akan tetapi untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah harus menguasai transportasi secara penuh. Tidak lagi dikuasai oleh pengusaha dan preman perusahaan bus dan angkot. Gantikan sistem setoran dengan sistem bagi hasil secara adil. Setiap pengguna transportasi membayar flat setiap bulan (abonemen) jarak dekat maupun jauh, sering maupun jarang semua sama bayar iurannya. Yang punya surat miskin dan surat berpenghsilan rendah dapat diskon yang cukup lumayan.
Jadi setiap orang tidak perlu bayar setiap naik kendaraan umum di mana pemerintah yang menghitung seberapa besar tiap angkutan umum mendapat bagi hasil berdasarkan kinerja dan rute yang harus ditempuh tiap kendaraan umum dalam melayani pengguna. Mirip-mirip dengan sistem busway dengan kewajiban setiap penumpang untuk masuk ke halte khusus dulu untuk diidentifikasi. Setiap jalan akan menjadi busway dan angkotway dengan pengaturan ketat dari pemerintah.
Dengan sistem ini saya rasa semua orang akan setuju kecuali orang-orang gengsi yang terbiasa enak bawa mobil sendiri tanpa biarpun menghabiskan sebagian besar hidupnya bermacet-macet ria di jalan raya serta pengusaha angkutan umum yang mereguk keuntungan yang sangat besar dari kekacaubalauan sistem transportasi setoran. Semua orang akan senang karena semua tidak kena macet lagi di jalan raya dan karyawan angkutan umum juga senang tidak ada lagi sistem yang menyengsarakan mereka.
Intinya:
Pada Jam Sibuk Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Umum Non Masal Tidak Boleh Berada Di Jalan Umum Kecuali Keadaan Darurat Yang Bisa Dipertanggungjawabkan.
                                                                      DEPOK,12-12-2011                                                           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar